Menteri Nusron Dorong Gagasan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Menteri Nusron Dorong Gagasan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

    JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan gagasan inovatif terkait wakaf produktif dalam Media Gathering yang digelar Kementerian ATR/BPN pada Kamis (28/11/2024) malam. Gagasan ini disebut sebagai salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah wakaf secara produktif.

    “Selama ini, konsep wakaf produktif kurang populer di Indonesia. Di Timur Tengah, konsep ini sudah berkembang, bahkan hingga ada bank wakaf. Karena itu, kami ingin mendorong kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mengedukasi dan mengimplementasikan konsep ini, ” ujar Menteri Nusron di hadapan media.

    Menteri Nusron menjelaskan bahwa wakaf produktif memungkinkan tanah wakaf didaftarkan dengan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL). Tanah tersebut kemudian dapat dikelola untuk berbagai kegiatan yang menghasilkan pendapatan, seperti pembangunan fasilitas umum atau proyek komersial. Keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan umat.

    Sebagai contoh, Menteri Nusron menyoroti pengelolaan tanah wakaf di Arab Saudi. Di atas tanah wakaf peninggalan Utsman bin Affan, berdiri hotel megah yang membuka lapangan kerja dan keuntungannya disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan.

    Dalam konteks Indonesia, Menteri Nusron mengusulkan kolaborasi dengan Bank Tanah untuk memastikan keberlanjutan dan perlindungan aset wakaf. “Bank Tanah dapat berperan dalam menjamin pengelolaan HPL sehingga kegiatan produktif, seperti mendukung ketahanan pangan, dapat berjalan optimal, ” tambahnya.

    Media Gathering ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Para peserta dari kalangan media juga menyambut baik gagasan ini sebagai langkah maju dalam pemberdayaan tanah wakaf di Indonesia.

    Dengan menggandeng berbagai pihak, Kementerian ATR/BPN optimis bahwa konsep wakaf produktif dapat menjadi solusi inovatif untuk mendukung kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengelolaan aset negara dan wakaf. (Hendi) 

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kolaborasi Media dan Kementerian ATR/BPN:...

    Artikel Berikutnya

    Target PTSL 2024 Rampung, Kantor Pertanahan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tangsel Orchid Festival 2024, Benyamin Davnie :  Anggrek, Simbol Identitas  dan Keunggulan Kota Tangsel
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
    Pemkot Tangsel Gaungkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan untuk Tekan Angka Stunting

    Tags